DEPOK, KOMPAS.TV - Khawatir diancam dan terjadi intervensi hukum, korban dan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare Depok mengajukan perlindungan hukum ke LPSK.
Mendampingi para saksi kunci dan mewakili korban, Leon Maulana Mirza, selaku kuasa hukum korban, mendatangi LPSK Kamis (1/08) siang.
Pengajuan ini merupakan inisiatif korban dan para saksi yang khawatir terjadinya ancaman, intimidasi, maupun intervensi proses hukum dalam kasus ini.
Baca Juga: Meita Iriaty Pemilik Daycare Depok Tersangka Penganiayaan Balita, Sebut Lakukan karena “Khilaf”
#daycareaniayabalita #pemilikdaycareditangkap #daycaredepok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.