KOMPAS.TV - KPU Jakarta menggelar rapat pleno penentuan status kelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon independen di Pilgub Jakarta.
Rapat membahas dugaan pencatutan KTP untuk calon independen Dharma-Kun. Dharma-Kun hadir bersama kuasa hukum dan beberapa pendukungnya.
Menurut rencana, KPU akan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan Dharma-Kun sebagai calon independen yang memenuhi syarat.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut saat ini istana belum fokus pada isu dugaan pencatutan data KTP warga yang mendukung pasangan independen atau jalur perseorangan di Pilkada Jakarta.
Selain belum fokus pada kasus tersebut, Ali menambahkan pihaknya tengah berkonsentrasi pada sisa masa jabatan presiden. Ali menegaskan pihaknya juga tidak punya kewenangan menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Gelar Rapat Pleno terkait Dugaan Pencatutan KTP Calon Independen Pilgub Jakarta, Ini Sikap KPU!
#kasuspencatutanktp #calonindependenpilgubjakarta #dharmakun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.