JAKARTA, KOMPASTV - Istana mengaku menghormati putusan MK terkait RUU Pilkada, khususnya soal syarat pencalonan kepala daerah.
Meski begitu Istana menekankan, pemerintah juga akan menjalankan undang-undang, yang ditetapkan oleh DPR termasuk soal RUU Pilkada.
”Kalo untuk putusan MK kita harus menghormati, jadi dari pihak pemerintah menghormati apapun yang jadi putusan MK, ada 2 putusan MK kemarin kan, dan dua duanya kita hormati untuk itu, enggak ada sikap lain selain menghormati putusan MK,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Hasan sampaikan pemerintah juga menegaskan sampai dengan saat tidak ada rencana untuk mengeluarkan perppu terkait pilkada.
”Yang ada proses pembahasan UU di DPR, teknis bisa ditanyakan DPR. Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati MA, MK dan kewenangan DPR,” kata Hasan.
Video Editor: Galih
#istana #putusanmk #ruupilkada
Baca Juga: Tanggapan Elite Golkar Terkait MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.