KOMPAS.TV - Tak hanya mahasiswa, bahkan masyarakat sipil dari berbagai kalangan ikut turun ke jalan, unjuk rasa kekecewaan dan mengkritik keras DPR di depan Gedung MPR/DPR RI.
Pada tayangan di atas, tampak suasana sore hari di depan Gedung DPR, di mana terjadi aksi pemanjatan gerbang dari sejumlah massa aksi.
Tak hanya itu, massa aksi menunjukkan eskalasi unjuk rasa dengan masuk ke Jalan Tol depan Gedung DPR, sehingga terjadi penutupan jalan secara sengaja.
Baca Juga: Terlihat Kepulan Asap, Ini Kondisi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada di Makassar!
Dari 9 partai di DPR, hanya PDI Perjuangan yang tak setuju rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada disahkan.
PDIP meminta Nota Keberatan, jika badan legislasi tetap membawa RUU Pilkada ke Rapat Paripurna terdekat; yakni pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sementara itu, Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR.
Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis.
#putusanmk #rapatparipurna #ruupilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.