SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 32 orang ditangkap polisi pasca unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Semarang. Mereka terdiri dari 22 orang pelajar SMK dan 10 mahasiswa di wilayah Semarang.
Puluhan orang tua siswa SMK serta lembaga bantuan hukum dari mahasiswa mendatangi Kantor Polisi Polrestabes Semarang.
32 orang ini yang ditangkap polisi diduga melakukan tindak anarkis saat unjuk rasa di Balai Kota Semarang.
Polisi mengungkap dari 32 orang yang dilakukan pemeriksaan diantaranya 22 siswa SMK serta 10 orang mahasiswa.
22 orang pelajar yang ditahan, polisi mendatangkan orang tua murid serta guru untuk menjemput di Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Pandeglang di Demo Mahasiswa
#demo #ricuh #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.