PALEMBANG, KOMPAS.TV - Keempat remaja pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena salah satu tersangka sakit hati dengan korban yang menolak cintanya.
Pelaku utama terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara, sementara 3 pelaku lainnya akan direhabilitasi karena masih di bawah umur.
Sebelumnya, polisi telah menggelar olah TKP lanjutan di kompleks pemakaman Talang Kerikil Palembang.
Terungkap bahwa korban sempat mengalami kekerasan dari keempat pelaku sebelum akhirnya tewas. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan di tempat pemakaman.
Baca Juga: Viral Dirinya Ancam Culik Wartawan, Pengawal Atta Halilintar Buat Video Permintaan Maaf
#pembunuhan #pelecehan #pemerkosaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.