KOMPAS.TV - Sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji DPR mengkritik sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang tidak hadir pada dua undangan rapat.
Pansus Haji terpaksa menggelar rapat tanpa kehadiran Menteri Agama, yang sebelumnya mengaku menghadiri MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun, Pansus Haji menemukan surat yang menyatakan bahwa Menteri Agama sedang melakukan rapat di kantor Kemenag.
Dari tindakan ini, dinilai ada upaya pembohongan atau pembangkangan terhadap Pansus.
Pansus Haji DPR telah menemukan sejumlah fakta terkait penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus menemukan bahwa ada 3.500 calon jemaah haji khusus yang berangkat tanpa melalui masa tunggu yang seharusnya atau memiliki masa tunggu nol tahun.
Untuk mengklarifikasi temuan ini, Pansus Haji melakukan sidak ke gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama.
Baca Juga: Pansus Hak Angket Haji DPR Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Temuan Jemaah Berangkat Tanpa Antre
#rapatpansushaji #menagabsenrapatpansus #menag #pansushaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.