TANGERANG, KOMPAS.TV - Ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung paling depan bagi keluarganya, justru tega menjual anak kandungnya.
Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan.
Ironis, ayah kandung korban yang menjadi tersangka mengaku uang hasil menjual darah dagingnya tersebut digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
Hingga saat ini, ketiga pelaku ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif hingga kronologi kasus jual beli bayi ini.
Baca Juga: Terungkap! Motif Ibu di Sumenep Tega Jual Anak Kandung ke Selingkuhan
#ayahjualanak #judionline #tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.