JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Terkuak! Kejagung Ungkap Peran Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.