KOMPAS.TV - Setahun lebih bergulir, kasus penganiayaan oleh Gregorius Ronald Tannur kepada sang kekasih Dini Sera membuka kotak pandora peradilan di Indonesia.
Namun, perjalanan kasus yang menjadi sorotan publik ini penuh liku-liku, bahkan beraroma suap.
Meski Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum atas putusan bebas Ronald Tannur, masyarakat menyoroti 3 hakim serta mantan pejabat MA yang beraksi. Bahkan Zarof Ricar-sang makelar kasus, telah beraksi selama 10 tahun!
Masihkah ada harapan untuk hukum di Indonesia dapat ditegakkan?
Baca Juga: Fakta Mencengangkan Kasus Ronald Tannur, Sempat ke Singapura hingga Buka “Pandora” Mahkamah Agung
Editor: Novaltri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.