Kompas TV video vod

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Alasan Berikan SHGB ke Warga Kampung Nelayan Jakarta Utara

Kompas.tv - 16 Februari 2025, 16:45 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat hak guna bangunan(SHGB) kepada warga kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Minggu (16/2/2025) siang.

Nusron sebut SHGB ini dapat berlaku hingga 80 tahun kedepan. Dengan realisasi sebanyak 587 bidang dan luas secara total sebesar 9,72 hektar.

Menteri ATR/BPN juga menjelaskan, sertifikat ini merupakan buah dari perjuangan warga kampung nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan dan intensif 5 tahun terakhir untuk HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi Jakarta.

Diketahui, SHGB merupakan solusi dari sejumlah pihak antara Pemprov Jakarta, Kementerian ATR/BPN dan warga kampung nelayan bermis Muara Angke.

Baca Juga: Rencana Pramono-Rano soal Jakarta Menjadi Ibu Kota Asean: Sedang Cari Ikon Baru

Video Editor: Vila Randita

#nusron #bpn #muaraangke #nusron




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x