JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menahan Kades Kohod, Arsin, tersangka kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHN di wilayah pagar laut Tangerang, Banten. Warga beramai-ramai mencukur gundul rambutnya setelah Arsin ditahan.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak) Desa Kohod, Alar Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mencukur gundul secara massal sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di daerah itu.
Ketua Amak, Oman, mengatakan aksi cukur rambut gundul secara massal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat.
Video editor: Galih
#bareskrim #kadeskohod
Baca Juga: Kades Kohod Ditahan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Potensi Larikan Diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.