> >

Ada Larangan Mudik, Okupansi Hotel di Yogyakarta Capai Rekor Terendah

Ekonomi dan bisnis | 6 Mei 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi hotel dengan protokol Covid-19 (Sumber: (Dok. Puskompublik Kemenparekraf)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta mencatat, tingkat okupansi hotel tahun ini merupakan yang paling rendah selama PHRI berdiri.

Selama pandemi, okupansi hotel di Yogyakarta sudah rendah. Ditambah pengetatan perjalanan dan larangan mudik, hotel di Yogyakarta semakin merana.

Ketua PHRI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono mengatakan, sebelum ada aturan larangan mudik dan penyekatan jalur, tingkat okupansi hanya 10-15 persen selama awal Mei 2021.

“Setelah ada aturan (larangan mudik), sekarang reservasi turun drastis. Per hari reservasi tinggal maksimal 0,6 persen. Parah banget. Ini rekor terendah selama PHRI (berdiri). Sebelum pandemi, tidak pernah serendah ini,” kata Deddy seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (06/05/2021).

Baca Juga: Buntut WNA Keluyuran ketika Karantina, PHRI Coret Apartemen Oakwood di Jakarta Utara

Reservasi per hari maksimal 0,6 persen tersebut terjadi pada periode 10-15 Mei. Deddy memperkirakan, dari persentase tersebut ada kemungkinan angkanya akan makin menurun.

“Semoga ada keajaiban, kita hanya berharap begitu. Kami PHRI sudah lakukan 3 hal yakni verifikasi protokol kesehatan, sertifikasi CHSE, dan semua karyawan sudah vaksinasi Covid-19 dua dosis,” tutur Deddy.

Semua hal itu dilakukan agar seluruh hotel anggota PHRI Yogyakarta siap menerima tamu selama mudik lebaran. Namun ternyata mudik malah dilarang. Pengusaha hotel di Yogyakarta pun menjadi putus asa.

“Tidak ada semangat  lagi, bagaimana ide-ide untuk bangkitkan (perhotelan). Sekarang sisa semangat kami adalah ingin aparatur sipil negara (ASN) di Pemda seluruh Yogyakarta untuk bisa tinggal di hotel,” tambahnya.

Baca Juga: Marak Hotel Dijual di Marketplace, PHRI: Itu Hoaks

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU