> >

Ada Larangan Mudik, Okupansi Hotel di Yogyakarta Capai Rekor Terendah

Ekonomi dan bisnis | 6 Mei 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi hotel dengan protokol Covid-19 (Sumber: (Dok. Puskompublik Kemenparekraf)

Berdasarkan data PHRI Yogyakarta, tingkat okupansi hotel di Yogyakarta sejak awal 2021 adalah sekitar 30-40 persen. Tingkat okupansi paling tinggi terjadi pada Maret dan April dengan sebaran okupansi yang merata.

Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta menyumbang lebih banyak angka dalam rata-rata tingkat okupansi di Yogyakarta karena terdapat lebih banyak hotel di sana.

Sebelumnya PHRI Yogyakarta mencatat sebanyak 50 hotel dan restoran terpaksa gulung tikar atau tutup permanen. Alasannya adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali oleh pemerintah. 

Baca Juga: Cek Paket Menu Buka Puasamu: Hotel Bintang 4 dan 5 di Yogyakarta di Bawah Rp 100 Ribu

Deddy pun berharap pemerintah kembali memberikan stimulus pengurangan biaya listrik, seperti sebelumnya.

“Inginnya memang ada lagi, kami tidak munafik karena memang pernah menerima. Kami memang sangat butuhkan solusi dari pemerintah, terserah apa pun solusinya yang betul-betul bisa membuat kami bertahan,” tandasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU