> >

Nama-nama Calon Anggota BPK, Diduga Ada Dua Nama Tak Penuhi Syarat

Ekonomi dan bisnis | 9 September 2021, 11:36 WIB
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Sumber: Kompas.com)

Nelson berasal dari internal BPK. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Subauditorat Riau I. 

9. Muhammad Syarkawi Rauf

Syarkawi adalah mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha pada 2012-2017. Ia pernah terseret dalam kasus suap distribusi gula pada akhir 2019. 

10. Teuku Surya Darma

Surya Darma adalah mantan angota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2004-2009 mewakili Partai Keadilan Sejahtera.

11. Blucer Welington Rajagukguk 

Blucer merupakan orang dalam BPK. Ia saat ini menjabat sebagai auditor utama keuangan negara dan pernah menjabat sebagai Kepala Perwakiilan Provinsi Jakarta.

12. Laode Nusriyadi

Laode juga merupakan orang dalam BPK. Ia menjabat sebagai auditor utama keuangan negara II.

13. Harry Zacharias Soeratin

Harry saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2020.  Ia merupakan salah satu calon anggota BPK yang memicu gugutan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Ketua DPR Puan Maharani atas penetapan 16 calon anggota BPK.

Pencalonan Harry dianggap melanggar UU Nomor 15 tahúr 2006 yang mensyaratkan calon anggota BPK paling singkat 2 tahun meninggalkan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan. 

14. Nyoman Adhi Suryadnyana 

 Nyoman adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga merupakan pengelola keuangan negara (kuasa pengguna anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019.  

Sama seperti Harry Z. Soeratin, Ia juga terlibat dalam kasus yang memicu gugutan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

15. Encang Hermawan

Encang saat ini menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pratama. Ia satu-satunya calon anggota BPK yang menjalani fit and proper test secara virtual.

Menurut keterangan dari Dolfie, hari ini ada tujuh orang yang menjalani fit and proper test. Satu calon, yakni Encang Hermawan akan melalui video conference karena sedang sakit dan posisinya di Yogyakarta. Fit and proper test dimulai lagi hari ini pukul 10.00 WIB.

Adapun, Rapat internal komisi XI DPR RI pada 24 Juni 2021 telah menetapkan 16 calon angota BPK untuk menjalani fit and proper test.

Namun, DPR belakangan diketahui sebenarnya hanya meloloskan 13 nama dari 16 nama calon anggota yang dipilih DPR. Tiga nama yang tidak lolos, yakni Mulyadi, Encang Hermawan, dan Harry Z. Soeratin. 

Dari 16 nama yang sebelumnya diputuskan DPR, hanya 15 nama yang menjalani fit and proper test. Ada satu nama, yakni Mulyadi keluar dari daftar. Ia merupakan mantan anggota DPR tiga periode (2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024) yang juga memiliki usaha di bidang outsourcing, yakni PT Adicitra Mulyatama. Mulyadi pernah diperiksa KPK pada 2018 terkait kasus pengadaan e-KTP.   

Terkait fit and proper test dilaksanakan dalam dua hari, yakni hari ini (8/9) dan besok (9/9). Fit and proper test telah dilaksanakan kepada delapan orang kemarin dan dilaksanakan kepada tujuh orang lainnya hari ini.

Baca Juga: Lawan Puan Maharani, MAKI Kantongi Bukti Kuat Seleksi Calon Anggota BPK Tidak Penuhi Syarat

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU