Nama-nama Calon Anggota BPK, Diduga Ada Dua Nama Tak Penuhi Syarat
Ekonomi dan bisnis | 9 September 2021, 11:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu lalu (8/9/2021). Seleksi ini diadakan untuk mengisi sembilan posisi pimpinan BPK yang masa jabatannya pada tahun ini telah habis.
Dari hasil seleksi calon anggota BPK RI tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah ada dua nama calon yang diduga tidak memenuhi syarat. Kedua calon tersebut yaitu, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Harry Z Soeratin.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menjelaskan, uji Kepatutan dan kelayakan BPK dihadiri oleh 20 anggota DPR dari sembilan fraksi secara fisik dan virtual.
Mekanisme
Dolfie menerangkan mekanisme fit dan proper test tersebut dengan Komisi XI memberikan waktu 30 menit untuk masing-masing calon anggota BPK memberikan paparan dan pendalaman.
"10 menit pertama calon anggota BPK RI akan mengambil map A, atau map B, atau map C, untuk direspons. 20 menit berikutnya pendalaman dari anggota, terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh calon," kata Dolfie.
Nama-nama dan profil calon anggota BPK yang menjalani fit and proper test kemarin, Rabu (8/9/2021) dan hari ini (9/9/2021):
1. Dadang Suwarna
Dadang seblumnya juga pernah mengikuti seleksi anggota BPK sebanyak tiga kali. Ia lama berkarier di Direktorat Jenderal Pajak dengan jabatan terakhir sebagai direktur penegakan hukum.
2. Dori Santosa
Dori dicalonkan dari internal BPK. Ia saat ini menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI.
3. Kristiawanto
Kristiawanto saat ini menjalankan firma hukum yang didirikannya. Ia pernah mengikuti pemilihan anggota DPR RI pada 2019 lalu mewakili Partai Gerindra.
Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 3,3 Miliar di Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI
4. Shohibul Iman
Shohibul pernah menjabat sebagai Presiden PKS sejak 10 Agustus 2015 hingga 5 Oktober 2020. Ia juga pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR 2013-2014.
5. Hari Pramudiono
Hari saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pembangunan Desa dan Daerah tertinggal. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi.
6. Muhammad Komarudin
Komuradin saat ini bekerja sebagai Kepala Bagian Hukum Ombudsman Indonesia. Selain itu, Ia juga pernah bekerja di Komisi Yudisial dan Badan Ekonomi Kreatif.
7. Widiarto
Widiarto saat ini menjabat sebagai Auditor Utama Kementerian PUPR sejak 2020 setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal di kementerian yang sama. Ia lama bekerja di Kementerian PUPR.
8. Nelson Humiras Haloman
Nelson berasal dari internal BPK. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Subauditorat Riau I.
9. Muhammad Syarkawi Rauf
Syarkawi adalah mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha pada 2012-2017. Ia pernah terseret dalam kasus suap distribusi gula pada akhir 2019.
10. Teuku Surya Darma
Surya Darma adalah mantan angota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2004-2009 mewakili Partai Keadilan Sejahtera.
11. Blucer Welington Rajagukguk
Blucer merupakan orang dalam BPK. Ia saat ini menjabat sebagai auditor utama keuangan negara dan pernah menjabat sebagai Kepala Perwakiilan Provinsi Jakarta.
12. Laode Nusriyadi
Laode juga merupakan orang dalam BPK. Ia menjabat sebagai auditor utama keuangan negara II.
13. Harry Zacharias Soeratin
Harry saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2020. Ia merupakan salah satu calon anggota BPK yang memicu gugutan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Ketua DPR Puan Maharani atas penetapan 16 calon anggota BPK.
Pencalonan Harry dianggap melanggar UU Nomor 15 tahúr 2006 yang mensyaratkan calon anggota BPK paling singkat 2 tahun meninggalkan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.
14. Nyoman Adhi Suryadnyana
Nyoman adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga merupakan pengelola keuangan negara (kuasa pengguna anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019.
Sama seperti Harry Z. Soeratin, Ia juga terlibat dalam kasus yang memicu gugutan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
15. Encang Hermawan
Encang saat ini menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pratama. Ia satu-satunya calon anggota BPK yang menjalani fit and proper test secara virtual.
Menurut keterangan dari Dolfie, hari ini ada tujuh orang yang menjalani fit and proper test. Satu calon, yakni Encang Hermawan akan melalui video conference karena sedang sakit dan posisinya di Yogyakarta. Fit and proper test dimulai lagi hari ini pukul 10.00 WIB.
Adapun, Rapat internal komisi XI DPR RI pada 24 Juni 2021 telah menetapkan 16 calon angota BPK untuk menjalani fit and proper test.
Namun, DPR belakangan diketahui sebenarnya hanya meloloskan 13 nama dari 16 nama calon anggota yang dipilih DPR. Tiga nama yang tidak lolos, yakni Mulyadi, Encang Hermawan, dan Harry Z. Soeratin.
Dari 16 nama yang sebelumnya diputuskan DPR, hanya 15 nama yang menjalani fit and proper test. Ada satu nama, yakni Mulyadi keluar dari daftar. Ia merupakan mantan anggota DPR tiga periode (2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024) yang juga memiliki usaha di bidang outsourcing, yakni PT Adicitra Mulyatama. Mulyadi pernah diperiksa KPK pada 2018 terkait kasus pengadaan e-KTP.
Terkait fit and proper test dilaksanakan dalam dua hari, yakni hari ini (8/9) dan besok (9/9). Fit and proper test telah dilaksanakan kepada delapan orang kemarin dan dilaksanakan kepada tujuh orang lainnya hari ini.
Baca Juga: Lawan Puan Maharani, MAKI Kantongi Bukti Kuat Seleksi Calon Anggota BPK Tidak Penuhi Syarat
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV