> >

Sandiaga Uno Sebut PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Bukan untuk Larang Operasional Tempat Wisata

Kebijakan | 23 November 2021, 05:22 WIB
Ilustrasi  - Kebijakan PPKM level 3 saat Nataru adalah membatasi operasional dan aktivitas usaha/destinasi wisata. (Sumber: KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

Sandi menyampaikan, kebijakan penerapan PPKM Level 3 secara serempak di seluruh daerah ini hanya bersifat sementara dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus dan potensi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 .

Baca Juga: Berlaku 24 Desember 2021, Ini Aturan Perjalanan Selama PPKM Level 3 Libur Nataru

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU