> >

Begini Skema Baru Pengadaan Batu Bara PLN Setelah Dirombak Pemerintah

Bumn | 12 Januari 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi. Salah satu PLTU yang dioperasikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Skema pengadaan pasokan batubara PLN akan diubah, menjadi seluruhnya membeli langsung dari perusahaan tambang, tidak lagi membeli dari trader (11/1/2022). (Sumber: Kompas.id/Humas PLN )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan mengubah skema pengadaan batu bara PLN, untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Tadinya, PLN membeli batu bara 60 persen langsung dari perusahaan tambang, kemudian 40 persen dari PLN Batubara yang merupakan trader.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kedepannya PLN hanya akan langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang. Serta mengikuti harga batu bara di pasar.

Sebelumnya, perusahaan tambang diwajibkan memasok 25 persen batu bara produksinya ke PLN, dengan harga maksimal 70 dollar AS per ton.

Jika PLN membeli batu bara dengan harga pasar, selisih harganya akan dibayarkan oleh Badan Layanan Umum kepada PLN.

Baca Juga: Terancam Bubar, Ini Profil PLN Batubara Serta Susunan Direksi dan Komisarisnya

"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," kata Luhut kepada wartawan di kantor Kemenko Marves, Senin (10/1/2022).

Adapun BLU membayar kompensasi kepada PLN, agar perusahaan listrik itu tidak merugi. Lantaran PLN tidak menaikkan tarif listrik kepada masyarakat. 

Sedangkan BLU mendapat dana dari pungutan kepada perusahaan-perusahaan tambang batu bara.

Luhut menambahkan, PLN juga tidak akan lagi membeli batu bara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi yakni Cost, Insurance and Freight (CIF) yakni membeli dengan harga sampai di tempat.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU