> >

Harga LPG Naik, Kesempatan untuk Konversi ke Kompor Listrik

Kebijakan | 1 Maret 2022, 12:55 WIB
Iksutrasi memasak dengan kompor listrik. Pemerintah sedang menyiapkan program konversi dari LPG ke kompor listrik. (Sumber: bobo.grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah Indonesia untuk menerbitkan aturan konversi kompor listrik. Hal ini lantaran ada kenaikan harga komoditas liquefield petroleum gas (LPG/Elpiji) akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan, pemerintah dapat memilih kebijakan konversi kompor listrik untuk mengurangi dampak fiskal sehingga bisa menekan beban fiskal akibat impor Elpiji.

Untuk melakukan konversi kompor listrik, menurutnya, perlu diperjelas dengan aturan pemerintah. Apabila konversi hanya dilakukan dengan kerelaan maka diprediksi program tersebut sulit diimplementasikan.

"Bahasanya, mengalihkan atau konversi harus dengan paksaan atau melalui peraturan. Kalau sukarela, kapan selesainya?" kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, (1/3/2022).  

Merujuk konversi minyak tanah ke kompor gas diperlukan beleid setingkat Peraturan Presiden. Saat itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga Elpiji tabung tiga kilogram.

Beleid setingkat Peraturan Presiden, dinilainya, mempermudah implementasi dan koordinasi mengingat pelaksana aturan konversi tidak hanya satu sektor saja.

Melihat, konflik geopolitik Rusia dengan Ukraina turut memicu kenaikan harga Elpiji dunia yang berdampak terhadap perekonomian nasional lantaran Indonesia merupakan negara pengimpor Elpiji.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pertamina: Menyesuaikan Harga Minyak dan Gas Dunia

Apabila kondisi itu dibiarkan dapat meningkatkan besaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang memperlebar defisit neraca perdagangan. Sehingga, dibutuhkan solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah tersebut salah satunya melalui konversi kompor LPG ke kompor listrik.

Selain itu, Agus menuturkan, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan menerbitkan kebijakan menanggapi kondisi melonjaknya harga Elpiji melalui pendekatan perhitungan ekonomi.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU