> >

KPK Ungkap Ada Insider Trading Proyek Pemerintah, Borong Tanah dan Dijual Lagi Dengan Harga Tinggi

Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2022, 12:21 WIB
Prosesi penyatuan tanah dan air yang dilakukan Presiden Jokowi dan 34 Gubernur di seluruh Indonesia di titik nol IKN di Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, informasi terkait bagi-bagi kavling di wilayah IKN yang masuk ke KPK masih perlu didalami. 

Namun Alex mengakui, proyek-proyek pemerintah memang selalu menjadi incaran pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. 

“Umumnya lahan-lahan di proyek pemerintah sebelumnya, sudah dibeli oleh pihak yang sudah tahu disitu akan ada proyek. Misal pejabat dan keluarganya. Dia beli dengan harga murah lalu dijual ke pemerintah dengan harga tinggi,” kata Alex dalam sebuah wawancara virtual, Senin (14/3/2022). 

Alex mengingatkan, praktik tersebut tidak benar dilakukan dan sarat dengan konflik kepentingan. Pasalnya pihak-pihak tertentu memanfaatkan informasi yang mereka punya demi keuntungan pribadi. 

Baca Juga: Berikut Daftar 25 Lembaga Pemerintah yang Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara

“Mungkin dia sudah borong tanah bekerja sama dengan pihak lain. Lalu saat negara butuh, dia jual lagi dengan harga 2-3 kali lipat,” ujar Alex. 

Ia mengibaratkan pihak tersebut seperti halnya insider trading dalam dunia saham. Hal inilah yang bisa menimbulkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembangunan IKN.

Menurut Alex, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, menggandeng KPK untuk mengawasi jalannya pembangunan IKN Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Alex menyampaikan, pengawasan pembangunan IKN dilakukan KPK lewat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV yang salah satunya membawahi area Kaltim.

Baca Juga: KSP Dorong Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Verifikasi Status Tanah di IKN

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU