> >

Deputi Luhut Tanggapi Kritik soal Beli Migor Pakai PeduliLindungi Sulitkan Rakyat

Kebijakan | 29 Juni 2022, 10:14 WIB
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin (Sumber: Instagram @mrachmatk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menyatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), bukan untuk menyulitkan rakyat.

Ia menjelaskan, kebijakan itu adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga harga minyak goreng dari empat sisi. Yaitu masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer.

“Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan
masyarakat yaitu dengan menggunakan Peduli Lindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol," kata Rachmat dalam siaran persnya, dikutip Rabu (29/6/2022).

"Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan di mana diperuntukkan bagi masyarakat. Bukan untuk diselundupkan atau ditimbun,” ujarnya.

Mantan CEO BukaLapak ini menyampaikan, pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri.

Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Curah Dengan Aplikasi PeduliLindungi Belum Berlaku Di Pasar Malang

"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," ujarnya.

Ia menyebut penggunaan Peduli Lindungi juga akan terus dilakukan evaluasi secara berkala oleh Tim Task Force yang terdiri dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemendag, dan Kemenperin.

"Pendekatan ke masyarakat harus edukatif - persuasif. Kita enggak mau terlalu strict sama masyarakat. Kita mau kebutuhan masyarakat terpenuhi dan sekaligus kita lakukan evaluasi dan monitoring dari kebijakan ini secara ketat," ujarnya.

Kebijakan penggunaan PeduliLindugi untuk membeli MGCR memang dikritik sejumlah pihak. Salah satunya adalah Anggota Komisi VII DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto. Ia menyatakan menolak kebijakan itu, karena menilai akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi. 

Baca Juga: Anggota DPR PDIP Kritik Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi: Ribet dan Bakal Bikin Gaduh

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU