> >

Deputi Luhut Tanggapi Kritik soal Beli Migor Pakai PeduliLindungi Sulitkan Rakyat

Kebijakan | 29 Juni 2022, 10:14 WIB
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin (Sumber: Instagram @mrachmatk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menyatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), bukan untuk menyulitkan rakyat.

Ia menjelaskan, kebijakan itu adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga harga minyak goreng dari empat sisi. Yaitu masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer.

“Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan
masyarakat yaitu dengan menggunakan Peduli Lindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol," kata Rachmat dalam siaran persnya, dikutip Rabu (29/6/2022).

"Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan di mana diperuntukkan bagi masyarakat. Bukan untuk diselundupkan atau ditimbun,” ujarnya.

Mantan CEO BukaLapak ini menyampaikan, pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri.

Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Curah Dengan Aplikasi PeduliLindungi Belum Berlaku Di Pasar Malang

"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," ujarnya.

Ia menyebut penggunaan Peduli Lindungi juga akan terus dilakukan evaluasi secara berkala oleh Tim Task Force yang terdiri dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemendag, dan Kemenperin.

"Pendekatan ke masyarakat harus edukatif - persuasif. Kita enggak mau terlalu strict sama masyarakat. Kita mau kebutuhan masyarakat terpenuhi dan sekaligus kita lakukan evaluasi dan monitoring dari kebijakan ini secara ketat," ujarnya.

Kebijakan penggunaan PeduliLindugi untuk membeli MGCR memang dikritik sejumlah pihak. Salah satunya adalah Anggota Komisi VII DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto. Ia menyatakan menolak kebijakan itu, karena menilai akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi. 

Baca Juga: Anggota DPR PDIP Kritik Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi: Ribet dan Bakal Bikin Gaduh

"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto seperti dikutip dari Kompas TV.

Ia menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.

Mulyanto menambahkan, mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar. Bila ini dipaksakan, akan menyulitkan mereka.

"Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ucapnya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng dengan Peduli Lindungi, YLKI : Harus Ada Analisis Profil Pengguna Smartphone

Menurut dia, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET. 

"Logika sederhananya, crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," tuturnya.

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar minyak goreng curah. 

Adanya pasar minyak goreng berbasis distributor atau agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar minyak goreng berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.

Baca Juga: Trending Tagar Tolak Beli Minyak Goreng Pakai NIK

"Adanya dualitas pasar dan disparitas harga minyak goreng curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar," ujar Mulyanto.

"Karena itu pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi minyak goreng plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU