> >

Pengendara Sepeda Motor Beli Pertalite Tak Perlu Daftar MyPertamina

Kebijakan | 30 Juni 2022, 16:16 WIB
Foto ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi mulai diberlakukan, Jumat (1/7/2022) besok.

Pihak PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, keputusan ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Oleh karenanya, aturan tersebut diberlakukan bagi konsumen pengendara roda empat.

Bagi konsumen yang menggunakan sepeda motor kebijakan itu tak berlaku.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, pembelian BBM subsidi untuk kendaraan roda dua atau motor berlangsung seperti biasa.

Baca Juga: Pertamina Jelaskan 1 Juli Baru Pendaftaran BBM Bersubsidi Khusus Roda Empat!

"Pembelian BBM untuk roda dua sementara masih seperti biasa," kata Irto dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Meskipun demikian, pihak Pertamina belum bisa memastikan terkait pendaftaran MyPertamina bagi konsumen yang mengendarai roda dua.

"(Pendaftaran untuk kendaraan roda dua) kita lihat nanti progresnya," ujar Irto.

Bagi Anda pengendara kendaraan roda empat, perlu mendaftarkan diri melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Nantinya pihak Pertamina akan mengonfirmasi kendaraan dan identitas pengguna sebagai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi.

Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Daftar SPBU di Kota Yogyakarta Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Ini Cara Mendaftar MyPertamina Bagi Pengendara Roda Empat

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
  2. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Centang informasi memahami persyaratan.
  4. Klik daftar sekarang.
  5. Ikuti instruksi dalam laman tersebut.
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU