> >

Mengenal Rumah Tahan Gempa RISHA, Inovasi Kementerian PUPR yang Juga Bisa untuk Rumah Komersil

Ekonomi dan bisnis | 24 November 2022, 05:54 WIB
Sejumlah anggota TNI bersama warga menyelesaikan pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kebutuhan rumah tahan gempa sangat diperlukan di negeri rawan bencana seperti Indonesia. Tidak hanya untuk meminimalisasi potensi kerusakan, namun juga membantu masyarakat untuk memiliki rumah tinggal yang aman dan nyaman.

Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM, terjadi sebanyak 26 destructive earthquake (gempa bumi yang merusak) sepanjang tahun 2021. Angka tersebut merupakan jumlah tertinggi sepanjang 20 tahun belakangan.

Potensi kerusakan akibat gempa, tidak hanya rumah, namun juga pada bangunan tinggi, sehingga kesiapan menghadapi bencana alam perlu dilakukan dalam bentuk adaptasi dan mitigasi bencana.

Adapun konsep bernama Rumah Instan Sederhana Sehat atau lebih dikenal sebagai RISHA dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dapat diadopsi sebagai rumah tahan gempa di Indonesia.

Baca Juga: Kisah Bocah 7 Tahun Bertahan 3 Hari di Reruntuhan Rumah yang Tertahan Lemari saat Gempa Cianjur

Inovasi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hunian tidak hanya menjadi shelter bagi penghuninya dari hujan dan panas matahari, tetapi juga dari bencana alam, seperti gempa.

Mengutip dari laman resmi Kementerian PUPR, RISHA mudah dibangun karena mengadopsi teknologi knock down sehingga pembangunannya hanya tinggal merakit komponen-komponen yang ada.

Kementerian PUPR membangun RISHA ketika membantu penyelesaian konstruksi rumah khusus atau Rusus bagi korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Barat dan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

“Pembangunan Rusus ini memakai teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dan tahan terhadap bencana,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: 3 Warga yang Cegat Bantuan Korban Gempa Cianjur Diamankan Polisi, Kepala Desa: Itu Bukan Penjarahan

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU