> >

2 Usulan BPH Migas soal Pembatasan Pertalite: Cuma untuk Motor atau Mobil di Bawah 1.400 CC

Kebijakan | 15 Februari 2023, 11:28 WIB
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, susbidi BBM akan kembali membengkak tahun ini jika Perpres tersebut belum juga selesai direvisi.

Baca Juga: Cek Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU DKI Jakarta: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP

“Jika tidak dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan berpotensi terjadinya over kuota JBT Solar dan JBKP Pertalite,” kata Tutuka saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (14/2/2023). 

Ia menyampaikan, konsumsi dua BBM bersubsidi itu di 2023, akan naik di kisaran 5 persen hingga 10 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan catatan BPH Migas hingga 12 Februari 2023, realisasi penyaluran JBT Solar sudah mencapai 1,71 juta KL.

Jumlah itu sekitar 10 persen dari total kuota yang diberikan tahun ini sebesar 17,50 juta KL.

Sementara realisasi penyaluran JBKP Pertalite sudah mencapai 3,44 juta KL atau 11 persen dari keseluruhan kuota tahun ini yang ditetapkan di level 32,56 juta KL.

Baca Juga: Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Jemaah Haji Jadi Rp32,7 Juta, Ini Penjelasan Dirut

“Potensi over kuota kan ya yang kita lihat jadi pertumbuhan pemakaian, kita bicara dari bulan ke bulan naiknya berapa konsumsi,” ujarnya.

Pertamina saat ini sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi. Namun baru berdasarkan kuota pembelian per hari, bukan berdasarkan jenis kendaraan. Sehingga mobil milik orang kaya masih bisa mengonsumsi Pertalite.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU