> >

Bocoran Tanggal Pencairan THR dari Pengusaha, Apindo: Kami yakin Semuanya Bisa Bayar, Tidak Dicicil

Ekonomi dan bisnis | 27 Maret 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Uang THR. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, mayoritas pengusaha akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 17-18 April 2023. (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)

Baca Juga: BRI Ubah Jam Pelayanan Nasabah Selama Bulan Ramadan 2023, Berikut Detailnya

Kedua pasar itu saat ini ekonomia sedang melemah, sehingga permintaan akan produk asal Indonesia pun menurun. Perekonomian Eropa dan Amerika Serikat melemah karena dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan inflasi, krisis energi, dan krisis pangan.

"Semua bisa bayar, kecuali yang orientasi ekspor ya karena kan dia drop banget sekarang," ucapnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaan swasta memberikan THR kepada pekerja lebih awal. 

Pemberian THR diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 19 April 2023.

 

Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Puasa Hari ke-5, BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk 30 Wilayah Ini

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada 18 April 2023 dipastikan mereka sudah terima THR," kata Budi. 

Menurut penjelasannya, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama.

Di mana para pekerja diharap bisa mudik lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat arus mudik terjadi. 

"Mereka (pekerja) bisa melakukan perjalanan mulai 18 April malam," ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU