> >

Materi SKB CPNS KPK 2023 untuk Jabatan Ahli Pertama dan Jabatan Ahli Terampil

Loker | 27 November 2023, 04:35 WIB
Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - SKB menjadi tahapan berikutnya bagi peserta seleksi CPNS KPK 2023 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKB CPNS 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.

Berikut materi pokok tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.

Jabatan Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan Khusus:

1. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jabatan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan Umum:

1. Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi

2. Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

3. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga: Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Formasi Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan

Kompetensi Khusus:

1. Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi

2. Pelaksanaan Pelacakan Aset

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU