> >

Materi SKB CPNS KPK 2023 untuk Jabatan Ahli Pertama dan Jabatan Ahli Terampil

Loker | 27 November 2023, 04:35 WIB
Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

3. Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

4. Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik

5. Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK

6. Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK

7. Pengelolaan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jabatan Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan Umum:

1. Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

4. Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kompetensi Khusus:

1. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat

4. Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

Materi soal SKB dengan CAT CPNS 2023 di atas tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Hasil Sanggah Tes SKD CPNS 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU