> >

THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Komponen Resminya dari Kemenkeu

Keuangan | 19 Maret 2024, 11:27 WIB
Ilustrasi. Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 pensiunan 2024 (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: 29 Maret 2024 Libur Apa? Ini SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama

Penerima Pensiun yang Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2024

  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Anggota Polri yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas;
  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan Pejabat Negara yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun orang tua dari Pejabat Negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak.

Komponen THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024

  • Pensiun pokok;
  • Tunjangan keluarga;
  • Tunjangan pangan; dan
  • Tambahan penghasilan.

Besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU