> >

Jokowi Teken Peraturan Pengelolaan Tambang oleh Ormas, Simak Apa Saja Organisasinya

Ekonomi dan bisnis | 3 Juni 2024, 10:20 WIB
Presiden Joko Widodo usai menghadiri acara GP Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2023). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Selain itu, badan usaha ormas keagamaan yang mendapatkan wilayah tersebut tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) atau perusahaan maupun pihak yang terafiliasi dengan perusahaan sebelumnya.

Di Indonesia, terdapat ribuan ormas yang berasal dari enam agama yang diakui yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Beberapa ormas besar yang mungkin memenuhi syarat untuk mengelola lahan tambang berdasarkan aturan ini meliputi berikut ini dikutip dari Kompas.com, dan berbagai sumber.

  • Ormas Islam: Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Mathlaul Anwar, Al-Jam'iyatul Washliyah, Wanita Islam, Darud Dakwah Wal Irsyad, DDII, Alkhairaat, dan Hidayatullah, dan lain sebagainya.
  • Ormas Kristen: Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW), Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Bala Keselamatan (BK), Gereja Ortodox Indonesia (GOI Syria), dan lain sebagainya.
  • Ormas Katolik: Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Wanita Katolik RI (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI), dan lain sebagainya.
  • Ormas Hindu: Budi Suci, Sanggar Pengayoman Majapahit, Wisnu Buda/Eka Adnyana, Kekeluargaan, Kunci, Perguruan Tenaga Dalam Bambu Kuning, Perguruan Bela Diri Tenaga Dalam "Surya Candra Bhuana", Sapta Dharma, Sri Murni, dan lain sebagainya.
  • Ormas Buddha: Majelis Umat Buddha Theravada Indonesia (Majubuthi), Majelis Umat Buddha Mahayana Indonesia (Majubumi), Majelis Mahayana Buddhis Indonesia (Mahabudhi), Majelis Umat Nyingma Indonesia (MUNI), Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci (Majabumi TS), Majelis Rohaniawan Tridharma Seluruh Indonesia (Martrisia), Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Mapanbumi), Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (PBDNSI), Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia (MNSBDI), Zhenfo Zong Kasogatan (ZFZ Kasogatan), Majelis Agama Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia (Madha Tantri), Lembaga Keagamaan Buddha Indonesia (LKBI), Majelis Agama Buddha Mahanikaya Indonesia (MBMI), Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI), Majelis Palpung Thubten Choekhorling Palpung Dhamchoe Wosel Ling (PALPUNG). dan lain sebagainya.
  • Ormas Konghucu: Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dan lain sebagainya.

Baca Juga: Soal Tambang untuk Ormas Keagamaan, Apa Kata Sekum PP Muhammadiyah?

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU