Lowongan Kerja Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Pengumuman Rekrutmen 4 November 2024, Ini Syaratnya
Loker | 31 Oktober 2024, 08:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) akan membuka lowongan kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
Ada sejumlah persyaratan tambahan yang harus diperhatikan calon pelamar.
Pengumuman jadwal seleksi rekrutmen petugas haji 2025 ini rencananya akan dilakukan pada 4 November 2024 mendatang. Selanjutnya, penyelenggaraan seleksi akan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
Syarat Rekrutmen Petugas Haji 2025
1. Memiliki Kemampuan Bahasa Isyarat
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad, Selasa (29/10/2024), dikutip dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Bobot Nilai SKB dan SKD Kemenkumham untuk Penilaian Akhir CPNS 2024, Ini Jadwal dan Jenis Tesnya
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.
2. Batas Usia
Adapun batas usia maksimal petugas haji menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : kemenag.go.id