> >

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Berharap Tidak Ditahan karena Sakit

Selebriti | 16 Januari 2023, 14:36 WIB
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, saat ditemui di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas.com/Achmad Faisal)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Aktor Ferry Irawan membantah tudingan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, saat mendampingi Ferry untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim).

Jefry mengatakan kliennya tak pernah memukul atau menganiaya istrinya seperti yang dikatakan Venna Melinda, beberapa waktu yang lalu.

“Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah melakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan,” kata Jefry kepada awak media, Senin (16/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kronologi Dugaan KDRT Venna Melinda Versi Ferry Irawan: Istri Saya Histeris

Menurutnya, Ferry bisa membuktikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan terhadap Venna Melinda melalui sejumlah bukti yang dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik.

Lebih lanjut, Jefry juga meminta penyidik Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

Jefry memahami bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik, tetapi pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan jika penyidik memutuskan untuk menahan Ferry Irawan.

Pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan dilakukan karena aktor 45 tahun itu tengah menderita penyakit sehingga membutuhkan perawatan.

"Alasannya agar komunikasi dengan pelapor tetap berjalan baik. Kedua, klien saya punya riwayat penyakit, jadi agar proses perawatan berjalan baik sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," jelas Jefry.

Baca Juga: Soal Gugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Sudah Diurus

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU