> >

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Berharap Tidak Ditahan karena Sakit

Selebriti | 16 Januari 2023, 14:36 WIB
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, saat ditemui di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas.com/Achmad Faisal)

Sayangnya, dia tidak menjelaskan penyakit yang diderita kliennya.

Sementara itu, Ferry Irawan berharap rumah tangganya dengan Venna Melinda bisa dipertahankan. 

“Sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita. Abi hanya mohon yang masalah rumah tangga ini, abi mohon dari lubuk hati yang dalam, mimi juga punya hati kecil,” ujar Ferry, Senin, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Soal Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Hotman Paris: Maju Terus Pantang Mundur

Sebagai informasi, saat ini Ferry Irawan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan KDRT. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dinilai melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang KDRT.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU