> >

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Konser Digelar Lagi, Ini Syaratnya

Musik | 9 Juli 2020, 14:27 WIB
Pemprov DKI Jakarta Izinkan Konser Digelar Lagi, Ini Syaratnya (Sumber: dok. Bandara Internasional Vilnius)

"Apabila menyediakan fasilitas penjualan makanan dan minuman, maka harus dipastikan pada area khusus dan disarankan (penjualan) melalui aplikasi," ungkap Cucu.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU