> >

Uni Emirat Arab Pangkas Hari Kerja Jadi 4,5 Hari, Libur Jadi Jumat Sore - Minggu

Kompas dunia | 7 Desember 2021, 22:13 WIB
Kabut pagi tampak menyelimuti gedung-gedung pencakar langit di Distrik Marina dan Jumeirah di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Foto diambil pada 5 Oktober 2015. Pemerintah UEA memangkas hari kerja di negaranya menjadi 4,5 hari. Hari libur pun berubah dari Jumat-Sabtu menjadi Jumat siang-Minggu atau 2,5 hari. (Sumber: AP Photo/Kamran Jebreili, File)

ABU DHABI, KOMPAS.TV - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memangkas hari kerja di negaranya menjadi 4,5 hari. Hari libur pun berubah dari Jumat-Sabtu menjadi Jumat siang-Minggu atau 2,5 hari.

Menurut Al Arabiya, Selasa (7/12/2021), sistem baru ini akan diberlakukan di kantor-kantor pemerintah federal. Peraturan ini juga dikabarkan akan berlaku di sekolah-sekolah.

Di bawah peraturan baru ini, akhir pekan akan dimulai Jumat sore hingga Minggu.

Setiap Senin hingga Kamis, jam kerja resmi dimulai pukul 7.30 hingga 15.30 (8 jam).

Khusus hari Jumat, jam kerja dimulai 7.30 hingga pukul 12.00 (4,5 jam).

Bersamaan dengan penerapan aturan baru itu, salat dan khotbah Jumat akan dimulai pukul 13.15 di seluruh UEA.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Resmi Borong 80 Jet Tempur Rafale F4 Prancis Versi Tercanggih

Sebelumnya, UEA menerapkan hari libur pada Jumat dan Sabtu, seperti yang diterapkan oleh negara-negara lain di Timur Tengah. Hal tersebut dikarenakan Jumat dipandang sebagai hari suci bagi umat Islam.

Menurut kantor berita pemerintah UEA, WAM, para pegawai pemerintah diberikan keleluasaan untuk memilih apakah bekerja dari rumah atau di kantor pada hari Jumat. Mereka juga diberikan kebebasan untuk menentukan jam kerja di hari Jumat.

Aturan ini akan mulai diterapkan di kantor-kantor pemerintah federal mulai 1 Januari 2022.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Arabiya/WAM


TERBARU