> >

Uni Emirat Arab Pangkas Hari Kerja Jadi 4,5 Hari, Libur Jadi Jumat Sore - Minggu

Kompas dunia | 7 Desember 2021, 22:13 WIB
Kabut pagi tampak menyelimuti gedung-gedung pencakar langit di Distrik Marina dan Jumeirah di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Foto diambil pada 5 Oktober 2015. Pemerintah UEA memangkas hari kerja di negaranya menjadi 4,5 hari. Hari libur pun berubah dari Jumat-Sabtu menjadi Jumat siang-Minggu atau 2,5 hari. (Sumber: AP Photo/Kamran Jebreili, File)

“Dari perspektif ekonomi, pekan kerja yang baru akan menyelaraskan UEA dengan pasar-pasar global... Ini akan memastikan transaksi keuangan, perdagangan, dan ekonomi yang mulus dengan negara-negara yang menerapkan akhir pekan pada Sabtu/Minggu,” kata WAM.

Baca Juga: Nobatkan Pejabat Kontroversial UEA sebagai Presiden, Interpol Tuai Protes

Menurut WAM, UEA menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pekan kerja lebih singkat dari yang berlaku secara global, yaitu lima hari kerja.

“Akhir pekan yang lebih panjang merupakan bagian dari upaya pemerintah UEA untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Di saat yang sama, menggenjot kinerja untuk meningkatkan daya saing ekonomi UEA,” kata WAM.

Aturan baru itu diusulkan oleh Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintahan setelah dilakukan sejumlah studi yang menunjukkan dampak potensial dari pemangkasan hari kerja terhadap ekonomi, sosial, ikatan keluarga, serta kesejahteraan rakyat UEA secara keseluruhan.

Baca Juga: Kemenko Marves: UEA Mitra Andal Pembangunan Ibu Kota Baru, Bisa Belajar dari Dubai

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Arabiya/WAM


TERBARU