> >

Wow, Domba di Sudan Dihukum Penjara 3 Tahun setelah Seruduk Ibu-ibu hingga Tewas

Kompas dunia | 26 Mei 2022, 16:53 WIB
Seekor domba di Sudan Selatan harus dipenjara selama tiga tahun setelah menyeruduk ibu-ibu hingga tewas. (Sumber: Twitter Via Daily Star)

Baca Juga: Zelensky ke Keluarga 19 Anak SD Korban Tewas Penembakan Texas: Rakyat Ukraina Tahu Kesedihan Anda

Pemilik domba tersebut telah diidentifikasi sebagai Duony Manyang Dhal.

Menurut pegawai Pemerintah Daerah Paul Adhong Majak, pemilik domba dan keluarga korban memiliki hubungan kekerabatan dan merupakan tetangga.

Berdasarkan hukum setempat, domba tersebut dilaporkan akan diberikan kepada keluarga Chaping saat bebas dari penjara.

Pihak keluarga telah menandatangani kontrak untuk diformalkan dengan perjanjian bersama polisi, dan pemimpin komunitas hadir sebagai saksi.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Daily Star


TERBARU