> >

Victoria's Secret Bayarkan Rp120 Miliar Pesangon bagi Korban PHK Pabrik Garmen Thailand

Kompas dunia | 29 Mei 2022, 02:05 WIB
Victorias Secret hari Jumat (27/5/2022) membayarkan pesangon kepada sekitar 1.250 pekerja pabrik garmen Thailand pemasok pakaian dalam kepada mereka senilai Rp120 miliar. (Sumber: Straits Times)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Perusahaan pakaian dalam terkemuka dunia, Victoria's Secret membayarkan pesangon sekitar 1.250 pekerja pabrik garmen Thailand pemasok mereka senilai Rp120 miliar, kata aktivis hak-hak buruh seperti dilaporkan Straits Times, Sabtu (28/5/2022).

Pabrik pemasok Thailand tersebut, Brilliant Alliance Thai, menutup pabrik Samut Prakan pada Maret tahun 2021 setelah mengalami kebangkrutan.

Tetapi 1.250 pekerja yang diberhentikan, banyak dari mereka bekerja di pabrik itu selama lebih dari satu dekade, tidak menerima pesangon yang diamanatkan di bawah undang-undang Thailand.

Pabrik tersebut juga memproduksi pakaian dalam untuk merek Amerika ukuran plus Lane Bryant dan Torrid, yang dimiliki oleh Sycamore Partners - tetapi hanya Victoria's Secret yang berkontribusi pada penyelesaian melalui perjanjian pinjaman dengan pemilik pabrik.

Victoria's Secret mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa kesepakatan telah dicapai, tetapi tidak menyebutkan jumlah dan nilai kesepakatan.

"Selama beberapa bulan kami berkomunikasi aktif dengan pemilik pabrik untuk memfasilitasi penyelesaian," kata perusahaan pemilik Victoria's Secret.

Baca Juga: Ubah Standar Cantik Perempuan, Victoria’s Secret Gandeng Megan Rapinoe dan Priyanka Chopra

Pekerja Pabrik Brilliant Alliance Thai berunjuk rasa menuntut hak pesangon. Victorias Secret hari Jumat (27/5/2022) membayarkan pesangon kepada sekitar 1.250 pekerja pabrik garmen Thailand pemasok pakaian dalam kepada mereka senilai Rp120 miliar. (Sumber: Thai Enquirer)

"Kami menyesal mereka pada akhirnya tidak dalam posisi untuk menyelesaikan masalah ini sendiri sehingga untuk memastikan para pekerja menerima jumlah pesangon penuh mereka, Victoria's Secret setuju untuk memberikan uang pesangon kepada pemilik pabrik," tambahnya.

Perjanjian tersebut merupakan penyelesaian pencurian upah terbesar yang pernah ada di sebuah pabrik garmen individu, kata kelompok hak pekerja internasional Solidarity Center.

"Saya pikir ini sangat belum pernah terjadi sebelumnya dan mewakili sebuah model (penyelesaian) baru, skala pesangon dan bunga yang dibayarkan padanya ... serta keterlibatan langsung oleh pemegang merek," kata direktur negara Solidarity Center Thailand David Welsh seperti dikutip Straits Times.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Straits Times


TERBARU