> >

Penulis "Bagaimana Cara Membunuh Suamimu" Divonis Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Suaminya

Kompas dunia | 14 Juni 2022, 16:33 WIB
Crampton Brophy, penulis novel roman yang menulis esai Bagaimana Cara Membunuh Suamimu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Oregon, Amerika Serikat pada Senin (13/6/2022) atas kasus pembunuhan suaminya. (Sumber: Arsip Kantor Sheriff Multnomah)

WASHINGTON, KOMPASTV - Crampton Brophy, penulis novel roman yang menulis esai How to Murder Your Husband atau Bagaimana Cara Membunuh Suamimu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Oregon, Amerika Serikat pada Senin (13/6/2022).

Ia didakwa bersalah atas kasus pembunuhan suaminya.

Melansir BBC, Crampton yang kini berusia 71 tahun itu tega membunuh sang suami demi klaim asuransi senilai USD1,5 juta atau sekitar Rp22 miliar.

Daniel Brophy, mendiang suaminya, merupakan pengajar di Institut Kuliner Oregon. Crampton membunuh Daniel dengan dua tembakan peluru berkaliber 9mm, di dapur tempat suaminya mengajar kelas memasak pada Juni 2018.

Sebelum kasus pembunuhan itu, Crampton dikenal sebagai penulis dengan beberapa novel roman seperti The Wrong Husband dan The Wrong Lover.

Baca Juga: Insinyur Google Dipecat, Gara-gara Percaya AI Google "LaMDA" Jadi Makluk Hidup

Adapun kasus ini menyedot perhatian publik pada esainya berjudul Bagaimana Cara Membunuh Suamimu yang telah terbit di kanal blog sejak 2011, tujuh tahun sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Dalam esai itu, Crampton menjabarkan sejumlah kiat membunuh suami, mulai menggunakan pistol, pisau, racun hingga pembunuh bayaran.

"Lebih mudah untuk berharap orang mati ketimbang benar-benar membunuh mereka," bunyi salah satu bagian dalam esai itu.

Sebanyak 12 hakim yang mengadili Crampton tak menggunakan esai tersebut sebagai barang bukti.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU