> >

Penulis "Bagaimana Cara Membunuh Suamimu" Divonis Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Suaminya

Kompas dunia | 14 Juni 2022, 16:33 WIB
Crampton Brophy, penulis novel roman yang menulis esai Bagaimana Cara Membunuh Suamimu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Oregon, Amerika Serikat pada Senin (13/6/2022) atas kasus pembunuhan suaminya. (Sumber: Arsip Kantor Sheriff Multnomah)

Pihak pengadilan berhasil membuktikan bahwa wanita itu membunuh suaminya dengan motif mendapatkan klaim asuransi selepas keluarganya dilanda krisis finansial.

Baca Juga: Riset SIPRI: Jumlah Senjata Nuklir Dunia akan Melonjak

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU