> >

India Pindahkan Tahanan Pelaku Pembunuhan Simpatisan BJP, Terkait Kasus Penghinaan Nabi Muhammad

Kompas dunia | 3 Juli 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi. Demonstran membakar poster Nupur Sharma, politikus partai berkuasa di India yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Foto diambil di Lahore, Pakistan pada 12 Juni 2022. Pada Sabtu (2/7/2022), satuan anti-terorisme India mengambilalih penahanan dua tersangka pembunuhan seorang penjahit yang diduga mengunggah konten berisi dukungan terhadap Nupur Sharma. (Sumber: K.M. Chaudary/Associated Press)

NEW DELHI, KOMPAS.TV - Dinas Investigasi Nasional India (NIA) dilaporkan mengambil alih penahanan dua orang yang diduga memenggal seorang penjahit simpatisan Partai Bharatiya Janata (BJP), Sabtu (2/7/2022).

NIA mengambilalih penahanan dua orang itu dari penjara dengan keamanan tinggi Ajmer, Udaipur untuk disidang di pengadilan NIA di Jaipur yang berjarak sekitar 400 km di timur laut.

NIA sendiri merupakan satuan anti-terorisme utama yang dimiliki India, Densus 88-nya negara itu.

Dua tersangka bernama Riyaz Akhtari dan Ghouse Muhammad itu disebut membunuh Kanhaiya Lal, seorang penjahit di Udaipur pada Selasa (28/6) lalu. Keduanya ditangkap polisi pada hari yang sama.

Kanhaiya Lal diduga mengunggah konten di media sosial yang berisi dukungan terhadap petinggi BJP yang diskors, Nupur Sharma. Bekas juru bicara BJP itu dianggap menghina Nabi Muhammad ketika bicara di sebuah acara televisi India.

Baca Juga: Mencekam! India Rusuh Buntut Kasus Penghinaan Nabi Muhammad

Riyaz Akhtari dan Ghouse Muhammad diduga tak terima dengan konten Kanhaiya Lal. Keduanya kemudian memengal Lal di tempat kerjanya pada siang hari.

Kedua pelaku merekam aksi pembunuhan tersebut melalui kamera ponsel. Ghouse merekam aksi Riyaz yang menyerang Kanhaiya Lal dengan senjata tajam.

Video itu kemudian diunggah kedua pelaku ke media sosial. Dalam video yang sama, mereka juga mengancam Perdana Menteri India Narendra Modi.

The Print melaporkan, NIA menangani penyelidikan kasus ini sejak Rabu (29/6). NIA menduga terdapat kelompok yang lebih besar di balik aksi kedua pelaku tersebut.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU