> >

Pakistan Memanas! Eks PM Imran Khan Dijerat UU Anti-Terorisme karena Pidato

Kompas dunia | 22 Agustus 2022, 23:16 WIB
Ilustrasi. Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat menghadiri parade militer di Islamabad, 23 Maret 2022. Imran Khan didakwa dengan undang-undang anti-terorisme karena pidato berapi-api kepada pengikutnya pada akhir pekan lalu. (Sumber: Anjum Naveed/Associated Press)

ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa dengan undang-undang anti-terorisme karena pidato berapi-api kepada pengikutnya pada akhir pekan lalu.

Dalam pidato itu, Khan berikrar menuntut pejabat kepolisian, seorang hakim perempuan, serta menduga seorang ajudan dekatnya disiksa setelah ditangkap.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah menyatakan bahwa pidato Khan itu menebar ancaman dan sang mantan PM mesti ditangkap.

“Imran Niazi (Khan) harus berhadapan dengan hukum karena mengancam dan melontarkan pelecehan terhadap hakim dan perwira polisi. Tindakan preman yang kurang ajar itu memicu ekstremisme di masyarakat,” kata Rana Sanaullah melalui akun Twitter-nya.

Menurut laporan The Guardian, menyusul kabar penangkapan Khan, ratusan pendukungnya berkumpul di luar rumah mewah mantan bintang kriket itu di Islamabad, Senin (21/8/2022). Mereka berjanji mencegah penangkapan Imran Khan.

Para pendukung Khan dilaporkan menyerukan nyanyian yang mengkritik pemerintahan PM Shahbaz Sharif, suksesor Imran Khan yang dilengserkan pada April lalu.

Baca Juga: Imran Khan Lengser, Pakistan Tunjuk Shahbaz Sharif, Tersangka Kasus Pencucian Uang sebagai PM Baru

Sementara itu, menanggapi seruan penangkapan Khan, sebuah pengadilan di Islamabad menerbitkan “jaminan perlindungan” bagi politikus 69 tahun itu tiga hari ke depan. Jaminan itu menghalangi polisi menangkap Khan hingga setidaknya Kamis (25/8) mendatang.

Tensi politik Pakistan memanas mulai Sabtu (20/8) usai otoritas media negara itu melarang siaran langsung pidato Khan di kanal televisi setelah ia dan pendukungnya menggelar demonstrasi di Islamabad.

Sebuah laporan polisi atas demonstrasi itu menyatakan Khan sengaja “menebar teror” karena mengatakan bahwa ia “tidak akan mengampuni” kepala polisi Islamabad dan seorang hakim perempuan atas penangkapan ajudannya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : The Guardian


TERBARU