> >

Indonesia Dukung Perintah Mahkamah Internasional Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah

Kompas dunia | 27 Mei 2024, 07:00 WIB
Ketua majelis hakim mahkamah Internasional Nawaf Salam saat membacakan perintah baru hari Jumat, 24/5/2024, yang memerintahkan Israel menghentikan serangan militer di Rafah, membuka perbatasan Rafah, dan memastikan akses penuh bagi penyelidikan genosida oleh Israel atas warga sipil Gaza. (Sumber: International Court of Justice)

Membuka akses persimpangan Rafah untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan secara luas;

Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tak terbatas ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi lain yang ditugaskan oleh badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki dugaan genosida;

Melaporkan kepada Mahkamah tentang semua langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah ini dalam waktu satu bulan sejak tanggal perintah.

Mahkamah menekankan bahwa situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza semakin parah sejak putusan sebelumnya. Setelah serangan militer intensif di Rafah yang membuat lebih dari satu juta warga Palestina mengungsi, hampir 100.000 warga diperintahkan oleh Israel untuk mengungsi dari bagian timur Rafah ke Al-Mawasi dan Khan Younis menjelang serangan militer yang direncanakan.

Serangan darat militer di Rafah yang dimulai pada 7 Mei 2024, masih berlangsung dan telah menyebabkan perintah evakuasi baru. Akibatnya, menurut laporan PBB, hampir 800.000 orang telah mengungsi dari Rafah hingga 18 Mei 2024.

Mahkamah menganggap perkembangan ini sangat serius dan mengubah situasi yang ada. Oleh karena itu, langkah-langkah sementara yang diperintahkan sebelumnya dianggap belum sepenuhnya mengatasi konsekuensi dari perubahan situasi tersebut, sehingga memerlukan modifikasi.

Mahkamah juga menilai bahwa risiko besar terkait serangan militer di Rafah telah mulai terwujud dan akan semakin meningkat jika operasi tersebut terus berlanjut. Selain itu, Mahkamah tidak yakin bahwa upaya evakuasi dan langkah-langkah terkait yang diambil Israel cukup untuk mengurangi risiko besar yang dihadapi penduduk Palestina akibat serangan militer di Rafah.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kemlu RI


TERBARU