> >

BPOM: Vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah Tak Beredar di Indonesia

Kesehatan | 6 Mei 2024, 15:14 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. adan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka sura terkait vaksin virus corona (Covid-19) dengan merek AstraZeneca dapat menyebabkan efek samping langka. (Sumber: Pixabay.com/MasterTux)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait vaksin virus corona (Covid-19) dengan merek AstraZeneca dapat menyebabkan efek samping langka.

Efek samping tersebut dapat berupa kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

BPOM menyatakan, saat ini, vaksin AstraZeneca sudah tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi.

"Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," demikian keterangan BPOM, yang dikutip dari laman resminya, Senin (6/5/2024).

Di sisi lain, BPOM menyatakan, jika manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

BPOM juga menyebut hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan, termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin AstraZeneca.

Hasil kajian WHO, lanjutnya, juga menunjukkan kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin  AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang (very rare) atau kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian.

"Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes: Dampak Vaksin AstraZeneca Paling Lama 6 Bulan Setelah Suntik, Kalau Lebih Dipastikan Bukan

BPOM pun memastikan apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin AstraZeneca.

BPOM selanjutnya juga memastikan, pemantauan terhadap keamanan vaksin AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

"BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI)," tegasnya.

Lebih lanjut, BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.

Diberitakan sebelumnya, AstraZeneca dalam dokumen pengadilan mengakui vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka.

Raksasa farmasi tersebut digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius.

Baca Juga: AstraZeneca Akhirnya Akui di Pengadilan, Vaksin Covid-19 Buatannya Sebabkan Efek Samping

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU