> >

Bawaslu Sebut 243 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020

Pilkada serentak | 7 September 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Sekretariat Bawaslu Kalsel Lakukan Evaluasi Agar Kegiatan Tahapan Pilkada Tepat Waktu dan Sasaran (Sumber: Humas Bawaslu Kalsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama masa pendaftaran Pilkada serentak 2020 kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh bakal pasangan calon (bapaslon).

Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, pelanggaran protokol kesehatan terjadi di hampir seluruh daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: BAWASLU Temukan Sejumlah Pelanggaran PERSODUR COKLIT

"Pelanggaran terjadi di 243 dari 270 daerah. Jumlah bapaslon yang melanggar ada 316," tutur Fritz kepada awak media, Senin (7/9/2020).

Fritz pun merinci 141 pelanggaran terjadi pada hari pertama, Jumat (4/9). 

Kemudian sebanyka 102 pelanggaran lainnya terjadi jelang penutupan pada Minggu (6/9/2020) kemarin.

Namun demikian, Bawaslu tak bisa menindak walaupun hampir separuh dari total bapaslon melakukan pelanggaran protokol Covid-19.

Fritz menjelaskan, Bawaslu baru bisa turun tangan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon pada Rabu (23/9/2020).

Oleh karena itu, Fritz berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan terhadap pelanggaran tersebut.

Sehingga, dengan demikian, Pilkada yang telah dijadwalkan dapat tetap berlangsung di masa pandemi ini.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU