Bawaslu Sebut 243 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020
Pilkada serentak | 7 September 2020, 13:19 WIBBaca Juga: Pendaftaran Pilkada 2020, KPU Sebut 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
"Ini tugas KPU/Bawaslu, tapi ketegasan kepolisian, TNI, Satpol PP, Kemendagri, dan Satgas Covid-19 melaksanakan Pilkada tahun 2020," kata Fritz.
Sebelumnya, Penerapan regulasi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dinilai belum tegas.
Sehingga diperlukan ketegasan dan sanksi agar seluruh pihak menaati protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
"PKPU Nomor 6 Tahun 2020, misalnya, sudah ada perintah kepada semua pihak untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. PKPU jelas memberikan kata-kata, bahwa wajib. Tapi pelanggaran protokol kesehatan tidak tegas, tidak jelas," tutur Arwani, Senin.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV