Pelaku UKM Bisa Dapat Rp 31 Juta dari Program Bantuan Facebook, Begini Caranya
Peristiwa | 23 Oktober 2020, 05:05 WIBBaca Juga: Menkop UKM Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Tersalurkan 100 Persen, Siapa yang Dapat?
Kemudian perlu dicatat juga, pelaku UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan dari Facebook, silakan kunjungi tautan berikut ini.
Selain menawarkan bantuan dana, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online guna mengedukasi para pelaku UKM dalam menjalankan bisnis mereka.
Melalui program ini, para pelaku UKM dapat berkonsultasi kepada para ahli dan ke sesama pemilik UKM.
Facebook juga turut menggelar serangkaian sesi webinar gratis dengan tema pembahasan terkait pengembangan bisnis mereka ke arah platform digital.
Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat mengakses tautan resmi Facebook berikut ini.
Baca Juga: Sebut Sarinah Proyek Soekarno, Erick Thohir: Harus Berpihak Merek Lokal dan UKM
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV