> >

10 Begal Pesepeda yang Beraksi di Jakarta dan Tangsel Ditangkap Polisi

Kriminal | 3 November 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 orang yang melakukan begal pesepeda ditangkap polisi.

10 begal itu kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Baca Juga: Teror Pesepeda di Sleman Disiram Air Keras Bukan Pertama Kali

Polisi menangkap para penjahat begal itu sepanjang September dan November 2020. 

Para tersangka itu berinisial MA (16), SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), MMA (17), NY (15), ID (28), MAS (20), dan SL (17). 

"Ada 12 kasus (begal pesepeda), 6 TKP kita berhasil ungkap dan ada 10 orang tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (3/11/2020). 

Menurut Nana, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan beberapa kasus begal pesepeda, termasuk yang dialami anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. 

"Beberapa TKP lain sedang kami lakukan pengejaran dan dalam wktu dekat insya Allah ada beberapa lagi yang akan kita ungkap," katanya. 

Nana kemudian menjelaskan modus para tersangka. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Perburuan Pelaku Begal Pesepeda Masih Terkendala CCTV, Ini Penjelasannya

Nana mengatakan, saat beraksi biasanya para begal lebih dulu mengamati calon korban yang sedang bersepeda sendiri. 

Setelah ada kesempatan, mereka mulai beraksi dengan memepet menggunakan sepeda motor. 

"Tersangka satu sepeda motor boncengan. Ada juga yang dua sepeda motor. Kalau dua motor biasanya yang pertama berpura berhenti kemudian motor kedua yang mepet dan merampas," katanya. 

Dari perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU