> >

Apresiasi Mengalir Dari Papua Atas Penahanan Ambroncius Nababan, Masyarakat Terus Diminta Tahan Diri

Peristiwa | 27 Januari 2021, 15:11 WIB
Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay menunjukkan berkas laporan atas Ambroncius Nababan terkait dugaan kasus ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai di Markas Polda Papua, Jayapura, Selasa (26/1/2021). Polisi resmi melakukan Penahanan Ambroncius Nababan (Sumber: KOMPAS/Fabio Maria Lopes Costa)

Baca Juga: Polisi Jemput Paksa Ambroncius Nababan untuk Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

Apa yang tengah berjalan saat ini, kata Kenan Sipayung, harus menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa dan berharap tak akan terulang lagi di masa-masa yang akan datang.

"Sekali lagi setop rasisme. Apalagi, kepada saudara kita di Papua. Bukan saling melukai, tapi kita harusnya saling menghargai satu sama lain. Apalagi, kita lagi diterpa Covid-19, harusnya kita saling memberikan penguatan satu sama lain,” kata Kenan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua, Mansyur, yang menyatakan apapun bentuk penghinaan yang bernada rasial kepada orang asli Papua juga ikut melukai seluruh etnis suku bangsa yang tinggal dan besar di Papua.

Baca Juga: Setelah Ditangkap, Ambroncius Nababan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Rasisme, Kena Pasal Berlapis

"Jika saudara Natalius Pigai mengalami tindakan rasisme, selaku orang yang tinggal dan besar di Papua, kami juga ikut merasakan terhina karena itu tidak boleh saling menghina dengan cara rasias atau SARA karena kita ini hidup satu bangsa, satu negara," kata Mansyur, di Jayapura.

Karenanya, tindakan Bareskrim Mabes Polri yang dengan cepat menjadikan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dan diikuti dengan penahanan, dinilainya sebuah langkah sangat tepat untuk mencegah peristiwa lebih besar terjadi kembali.

"Saya sangat apresiasi karena ini mencegah kejadian di masa lalu pada 2019 karena akibat keterlambatan penanganan masalah saja," kata Mansyur.

Baca Juga: Selain Ambroncius Nababan, Empat Tokoh Ini Pernah Mengeluarkan Pernyataan Rasis

Mansyur pun menyatakan bila penuntasan kasus rasial ini akan menjadi tantangan pertama bagi Kapolri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo,

"Saya pikir ini pekerjaan rumah pertama Kapolri, buktikan bahwa Kapolri yang baru ini sukses manakala kasus ini dituntaskan dengan baik dan transparan," kata Mansyur.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.

Adapun Ambroncius merupakan tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. "Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/01/2021).

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU