> >

MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Tangsel, Kubu Muhamad-Sara Beberkan Kecurangan Benyamin-Pilar

Hukum | 29 Januari 2021, 13:14 WIB
Paslon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga dalam debat Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

Sementara politik uang dilakukan Pilar Saga Ihsan. Saat masa tenang, keponakan Airin tersebut membagikan amplop coklat berisi uang untuk warga perumahan  Alam Sutra, Serpong di masa tengang kampanye.

Swardi juga mengatakan, pihak Muhamad-Sara meminta termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang.

"Meminta kepada termohon untuk melaksanakan putusan mahkamah ini sebagaimana mestinya," ujar dia.

Baca Juga: Benyamin-Pilar Umumkan Menang di Pilkada Tangsel

Adapun gugatan sengketa Pilkada Tangsel ini diterima panitera MK pada 21 Desember 2020 dan telah disidangkan dengan nomoer perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU