MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Tangsel, Kubu Muhamad-Sara Beberkan Kecurangan Benyamin-Pilar
Hukum | 29 Januari 2021, 13:14 WIBSementara politik uang dilakukan Pilar Saga Ihsan. Saat masa tenang, keponakan Airin tersebut membagikan amplop coklat berisi uang untuk warga perumahan Alam Sutra, Serpong di masa tengang kampanye.
Swardi juga mengatakan, pihak Muhamad-Sara meminta termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang.
"Meminta kepada termohon untuk melaksanakan putusan mahkamah ini sebagaimana mestinya," ujar dia.
Baca Juga: Benyamin-Pilar Umumkan Menang di Pilkada Tangsel
Adapun gugatan sengketa Pilkada Tangsel ini diterima panitera MK pada 21 Desember 2020 dan telah disidangkan dengan nomoer perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV